Boltim, NetzID.com – Ketua TP-PKK sekaligus Ketua PMI Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Ny. Rosita Manoppo Pobela, S.E., M.Si., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk mencegah perkawinan anak dan memperkuat perlindungan perempuan serta anak melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Tutuyan, Selasa (4/8/2026).
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan donor darah yang digelar bersama PA Tutuyan. Kolaborasi ini menjadi langkah untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam membangun masyarakat yang sehat, sadar hukum, sekaligus memberikan perlindungan terhadap kelompok yang rentan.

Rosita mengatakan persoalan perempuan dan anak tidak dapat ditangani oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan kerja sama berkelanjutan antara pemerintah, lembaga hukum, organisasi kemasyarakatan, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat.
“Sinergi ini menjadi bukti bahwa membangun masyarakat yang sehat, sadar hukum, serta mampu melindungi perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang hanya dapat diwujudkan melalui kerja sama yang erat dan berkelanjutan,” kata Rosita.

Menurutnya, perhatian terhadap anak merupakan investasi jangka panjang. Anak-anak yang mendapatkan hak, pendidikan, perlindungan, dan kesempatan berkembang akan menjadi bagian penting dalam menentukan masa depan daerah dan bangsa.
“Anak-anak adalah investasi masa depan bangsa. Karena itu, setiap anak berhak memperoleh kesempatan untuk tumbuh, belajar, berkembang, dan menggapai cita-citanya secara optimal,” ujarnya.
Upaya mencegah perkawinan anak menjadi salah satu bagian penting dari perlindungan tersebut. Keluarga dinilai memiliki peran utama dalam memastikan anak mendapatkan lingkungan yang aman serta kesempatan untuk berkembang sesuai tahapan kehidupannya.
Rosita berharap kerja sama antara TP-PKK Boltim dan PA Tutuyan tidak berhenti pada penandatanganan MoU. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan edukasi dan penguatan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Momentum ini kita jadikan sebagai awal dari kerja sama yang berkelanjutan. Mari kita jadikan keluarga sebagai lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, serta mampu melahirkan generasi yang sehat, berkarakter, dan terlindungi hak-haknya,” harapnya.

Selain penandatanganan MoU, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peresmian pelaksanaan turnamen tenis dan aksi donor darah. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari semarak peringatan HUT ke-144 Peradilan Agama, HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, serta HUT ke-81 Mahkamah Agung RI.
Ketua PA Tutuyan Nurafni Katili, S.H.I., turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Staf Ahli I TP-PKK Ny. Lucia K. Mokoginta, Amd.Kep., sejumlah kepala OPD, jajaran pengurus TP-PKK, serta jajaran PMI Boltim.
Kolaborasi antara TP-PKK Boltim dan PA Tutuyan diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat edukasi hukum dan perlindungan anak di daerah.
Pencegahan Perkawinan Anak Membutuhkan Peran Bersama, mulai dari keluarga, pemerintah, lembaga hukum hingga masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, anak-anak di Boltim diharapkan dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan memiliki kesempatan lebih besar untuk meraih masa depan. (*Red)












