Mooat, NetzID.com | Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Argo V. Sumaiku, menghadiri langsung pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat Kecamatan Mooat, yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Mooat, Desa Mototompiaan, Rabu (30/7/2025).
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus FKUB Kabupaten Boltim, Tenaga Ahli Bupati, Camat Mooat, unsur kepolisian, pemerintah desa se-Kecamatan Mooat, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Wabup Argo menegaskan bahwa pembentukan FKUB merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan sosial masyarakat di tingkat kecamatan. Ia menyebut hal ini sejalan dengan misi pemerintahan OPPO-ARGO.
“FKUB ini selaras dengan poin pertama Visi-Misi OPPO-ARGO, yaitu membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Argo dalam sambutannya.
Forum Kerukunan Umat Beragama dibentuk berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006. Peraturan ini menjadi pedoman bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama serta memberdayakan FKUB di wilayah Boltim.
Lebih lanjut, Wabup Argo menguraikan peran penting FKUB dalam kehidupan sosial keagamaan masyarakat. Forum ini memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya membantu pemerintah dalam pemberdayaan umat beragama dan menjaga harmoni antar umat beragama.
Selain itu, FKUB juga berperan sebagai mediator dalam penyelesaian konflik antar umat beragama, menyelenggarakan dialog keagamaan lintas dan internal umat, menampung aspirasi masyarakat terkait kehidupan beragama, serta memberikan masukan kebijakan kepada pemerintah daerah.
“Kehadiran FKUB di kecamatan harus menjadi garda terdepan dalam mencegah gesekan sosial yang bisa mengganggu kerukunan,” tambah Argo.
FKUB Kecamatan Mooat diharapkan mampu membangun komunikasi aktif antara umat beragama dan pemangku kebijakan, sekaligus menjadi ruang dialog dan kolaborasi untuk membangun wilayah Kecamatan Mooat sebagai kawasan yang damai, toleran, dan religius.
Sementara itu, Chistovel lukow salah satu perwakilan tokoh masyarakat yang hadir menyambut positif pembentukan FKUB ini. Chris menilai forum tersebut bisa menjadi sarana yang efektif untuk mempererat hubungan antar umat dan mencegah potensi konflik sosial berbasis agama.
Dengan terbentuknya FKUB di tingkat kecamatan, Pemerintah Kabupaten Boltim menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kebijakan yang berpihak pada kerukunan umat dan nilai-nilai kemanusiaan universal. (*Red)












