BOLTIM, NetzID.com – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Wabup), Argo V. Sumaiku, resmi membuka Kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus dan Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Boltim Tahun 2026 di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Rabu (20/05/2026).
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya memperkuat kapasitas aparatur dan lembaga terkait dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara profesional, terukur, dan terpadu.

Mewakili Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, Wakil Bupati Argo V. Sumaiku membacakan sambutan tertulis bupati di hadapan peserta pelatihan dan tamu undangan yang hadir.
Dalam sambutannya, Argo menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang diinisiasi Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Boltim.

Menurutnya, pelatihan tersebut menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam merespons kompleksitas persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus berkembang di tengah masyarakat.
“Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak cukup hanya bermodalkan niat baik semata. Kita memerlukan pendekatan yang sistematis, terukur, serta profesional agar penanganannya tepat sasaran,” ujar Wabup Argo saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menegaskan, para peserta pelatihan diharapkan mampu memahami konsep penanganan kasus secara menyeluruh, mulai dari proses pendampingan korban, koordinasi lintas sektor, hingga pengawalan proses hukum.
Pelatihan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat keterampilan para petugas lapangan dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan berpihak kepada korban.
Dalam sambutan itu, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, termasuk aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, psikolog, hingga unsur pendidikan.
Menurut Wabup Argo, komitmen kolektif tersebut sangat penting mengingat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur berhasil mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak selama tiga tahun berturut-turut.

“Mari kita bersama-sama menguatkan tekad, komitmen, dan bersinergi menyatukan langkah. Upaya mewujudkan masyarakat yang cinta anak ini merupakan wujud nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” katanya.
Pemerintah Daerah Menilai Perlindungan Perempuan Dan Anak Bukan Hanya Tugas Satu Instansi, Melainkan Tanggung Jawab Bersama Seluruh Elemen Masyarakat.
Di akhir sambutannya, Wabup Argo Sumaiku mengajak seluruh peserta memanfaatkan pelatihan tersebut untuk membangun koordinasi dan kerja sama yang solid antarinstansi demi memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Boltim.
“Dengan membaca Bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama Bupati Bolaang Mongondow Timur secara resmi membuka Kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus dan Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2026,” ucapnya disambut tepuk tangan peserta.
Sementara itu, Kepala Dinas P3A Boltim, Olfa Buntuan, dalam laporannya menjelaskan pelatihan berlangsung selama dua hari, mulai 20 hingga 21 Mei 2026.

Peserta kegiatan terdiri dari perwakilan Puskesmas, kantor kecamatan, UPTD P3A, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RS Pratama, Unit PPA Polres Boltim, unsur pengacara, psikolog, hingga MTs Bongkudai.
Adapun pemateri pada hari pertama berasal dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Wakil Bupati Boltim, dan Dinas P3A Provinsi Sulawesi Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Boltim, yakni Lucia K. Sumaiku Mokoginta dan Cherry Komaling. (*Red)












