Boltim, NetzID.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat penting membahas penataan tenaga non ASN sekaligus rencana pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Oskar Manoppo, S.E., M.M., ini berlangsung di ruang rapat wakil bupati, Senin (11/8/2025).
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, Penjabat Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., para asisten Setda, Kepala BKPSDM beserta jajaran, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Bagian Hukum Setda Boltim.
Bupati Oskar menegaskan bahwa pendaan tenaga non ASN aktif menjadi dasar utama dalam penyusunan usulan PPPK paruh waktu. Proses ini menurutnya harus dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai aturan.
“Bupati dan Wakil Bupati sepakat untuk mengusulkan PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer yang benar-benar aktif dan memiliki kinerja nyata. Pendataan harus akurat agar usulan yang diajukan tepat sasaran,” ujar Bupati Oskar.
Selain memastikan akurasi data, rapat juga membahas mekanisme pengusulan formasi, kriteria penilaian tenaga non ASN, serta koordinasi antar perangkat daerah agar proses berjalan efektif dan tidak tumpang tindih. Kepala BKPSDM Boltim, melalui paparannya, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan honorer yang masuk dalam daftar benar-benar aktif bertugas.
Data dari BKPSDM mencatat saat ini terdapat ratusan tenaga honorer di Boltim yang tersebar di berbagai perangkat daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan. Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah berharap ada kepastian status dan penghargaan yang layak bagi mereka yang sudah lama mengabdi.
“Ini langkah penting untuk mengakomodasi tenaga honorer yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik, namun belum memiliki kejelasan status,” tambah Wakil Bupati Argo V. Sumaiku.
Bupati Oskar juga meminta setiap perangkat daerah mendukung penuh proses pendataan dan pengusulan formasi PPPK paruh waktu ini. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kerja sama lintas sektor.
Rapat ditutup dengan penegasan bahwa Pemkab Boltim akan mengawal setiap tahapan proses, mulai dari pendataan, verifikasi, hingga pengusulan ke pemerintah pusat. Harapannya, kebijakan ini bisa menjadi solusi konkret dalam memberikan jaminan kerja bagi tenaga non ASN di daerah. (RN)












