Boltim, NetzID.com – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Argo V. Sumaiku, mewakili Bupati Oskar Manoppo, membuka kegiatan Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Pemerintah Kabupaten Boltim bersama Tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara di Kantor Bupati Boltim, Rabu (12/8/2026).
Evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam melihat kembali kinerja pemerintah daerah selama satu tahun. Bukan sekadar proses administratif, LPPD menjadi instrumen untuk mengukur sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan dan berbagai program pembangunan telah berjalan sesuai target serta ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Wabup Argo menegaskan bahwa penyusunan dan evaluasi LPPD memiliki posisi strategis karena berkaitan dengan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada pemerintah pusat sekaligus masyarakat.
“Kegiatan ini penting karena merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat dan kepada masyarakat atas pelaksanaan pemerintahan serta capaian pembangunan selama satu tahun,” kata Wabup.
Menurutnya, laporan yang disusun pemerintah daerah harus mampu menggambarkan kondisi penyelenggaraan pemerintahan secara objektif. Data dan informasi yang disampaikan juga perlu memiliki dasar yang jelas sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, proses evaluasi bersama Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara diharapkan tidak hanya menjadi tahapan pemeriksaan dokumen. Evaluasi juga menjadi kesempatan bagi perangkat daerah untuk memastikan setiap data capaian program dan pembangunan telah tersusun secara tepat.
Wabup Argo berharap seluruh proses evaluasi dapat berlangsung efektif dan menghasilkan LPPD yang semakin berkualitas. Ia menekankan pentingnya laporan yang objektif, akurat, valid, transparan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Semoga proses evaluasi ini berjalan efektif dan menghasilkan LPPD yang semakin berkualitas, objektif, akurat, valid, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Bagi Pemkab Boltim, evaluasi LPPD juga menjadi momentum untuk melakukan pembenahan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan. Hasil evaluasi dapat menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk mengetahui bagian yang masih perlu diperbaiki maupun program yang perlu diperkuat.
Proses tersebut dilakukan bersama Tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara sebagai bagian dari penilaian terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah serta capaian pembangunan Kabupaten Boltim.
Keterlibatan organisasi perangkat daerah menjadi penting dalam proses ini. Setiap OPD memiliki peran dalam menyediakan data dan informasi terkait pelaksanaan program, kegiatan serta capaian kinerja selama periode pelaporan.
Karena itu, kepala OPD dan kepala sub bagian program turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat koordinasi selama proses evaluasi sekaligus memastikan kebutuhan data yang diperlukan dapat dipenuhi dengan baik.
Melalui evaluasi yang dilakukan secara terbuka dan terukur, Pemkab Boltim diharapkan mampu menghasilkan laporan pemerintahan yang tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan kondisi kinerja daerah secara utuh.
Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, akuntabilitas kinerja dan kualitas pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. (*Red)












