Tutuyan, NetzID.com – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Wabup Boltim) Argo V. Sumaiku menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Boltim.
Dokumen perubahan anggaran tersebut disampaikan Argo dalam kapasitasnya mewakili Bupati Boltim Oskar Manoppo. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Boltim, Tutuyan, dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati dan jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Argo, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada DPRD Boltim atas kemitraan yang selama ini terjalin. Hubungan eksekutif dan legislatif dinilai menjadi bagian penting dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Argo mengatakan kerja sama tersebut perlu terus diperkuat dengan mengedepankan komunikasi dan pembagian tugas sesuai kewenangan masing-masing.
Menurutnya, perubahan KUA-PPAS 2026 disusun secara selektif dengan tetap memperhatikan kehati-hatian fiskal. Penyesuaian dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan APBD pada semester pertama 2026, termasuk mempertimbangkan perubahan pendapatan transfer dari pemerintah pusat, perkembangan ekonomi dan kebutuhan pencapaian target pembangunan.

Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kabupaten Boltim memproyeksikan kenaikan sebesar Rp2 miliar dibanding APBD murni. Dengan penambahan tersebut, total pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp 447.790.724.768.
Kenaikan tersebut terutama berasal dari penyesuaian pendapatan transfer pemerintah pusat. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan lain-lain yang sah relatif tidak mengalami perubahan.
Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Total belanja diusulkan menjadi Rp 468.221.210.226,88.

Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat sejumlah kebutuhan, mulai dari belanja operasi, pelayanan dasar, belanja barang dan jasa, belanja pegawai, hibah, bantuan sosial hingga belanja modal untuk mendukung pembangunan infrastruktur publik.
Peningkatan belanja membuat defisit anggaran ikut berubah. Namun pemerintah memastikan defisit tersebut akan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Dengan skema tersebut, struktur APBD Perubahan 2026 tetap diarahkan dalam kondisi seimbang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam perubahan anggaran ini, Pemkab Boltim menetapkan delapan fokus pembangunan. Prioritas tersebut meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pengurangan kemiskinan, peningkatan tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan kepada desa, serta penguatan reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan.
Argo menegaskan, seluruh prioritas tersebut diarahkan untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wabup Argo juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran. Perencanaan yang tepat, pelaksanaan yang efektif, pengawasan serta sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting.
Setelah penyampaian dalam rapat paripurna, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 resmi diserahkan kepada DPRD Boltim untuk dibahas bersama. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar menuju penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (*Red)












