Tutuyan, NetzID.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menggelar Rapat Paripurna penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di ruang paripurna DPRD Boltim, Senin, 9 Maret 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boltim Samsudin Dama bersama unsur pimpinan DPRD lainnya, Medy Lensun ST. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Agenda rapat ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD secara resmi menetapkan pokok-pokok pikiran yang nantinya akan menjadi bagian dari bahan penyusunan dokumen perencanaan daerah.
Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan rangkuman aspirasi masyarakat yang dihimpun para anggota dewan melalui berbagai kegiatan di daerah pemilihan. Aspirasi tersebut diperoleh melalui kegiatan reses, dialog langsung dengan masyarakat, hingga forum komunikasi bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat.
Aspirasi Masyarakat Menjadi Dasar Perencanaan Pembangunan Daerah.

Hal itu menjadi salah satu poin penting yang disampaikan dalam rapat paripurna. DPRD menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran yang ditetapkan bukan sekadar usulan program, melainkan hasil dari proses panjang penyerapan aspirasi masyarakat di berbagai wilayah Bolaang Mongondow Timur.
Dengan demikian, pokok-pokok pikiran DPRD diharapkan dapat menjadi rujukan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi pedoman dalam merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Selain itu, melalui forum paripurna tersebut juga ditegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah pembangunan daerah. Kolaborasi kedua lembaga dinilai menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Sinergi DPRD dan Pemerintah Daerah Diharapkan Mempercepat Pembangunan.
DPRD Boltim berharap seluruh pokok-pokok pikiran yang telah ditetapkan dapat diakomodasi dalam proses penyusunan RKPD Tahun 2027. Dengan begitu, berbagai program pembangunan yang direncanakan dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui mekanisme ini pula, DPRD ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan daerah tetap berakar pada kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Hal tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.

Rapat paripurna ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pembangunan jangka menengah dan tahunan.
Dengan ditetapkannya pokok-pokok pikiran DPRD terhadap RKPD Tahun 2027, diharapkan pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Advetorial)












