Boltim, NetzID.com – Aktivitas alat berat di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali disorot. Kali ini, perhatian justru tertuju pada pernyataan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Boltim, Harmoko Mando, yang mengunggah video aktivitas ekskavator disertai kalimat bernada ancaman dan berpotensi memicu ketegangan.
Unggahan tersebut dibuat Harmoko melalui akun Facebook pribadinya pada Rabu (9/9/2026) pagi. Dalam unggahan itu, ia mempertanyakan kembali aktivitas alat berat di Lanut meski sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim telah mengambil langkah dengan menurunkan Tim Terpadu yang dipimpin langsung Bupati Oskar Manoppo.

“Belum ada hasil dari Tim terpadu, yang dipimpin Bupati Bolaang Mongondow Timur, kini alat berat kembali beraktivitas lalu siapa yang bertanggung jawab apakah rakyat yang akan mengambil tindakan jangan paksa kami untuk anarkis,” tulis Harmoko.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena tidak hanya mempertanyakan aktivitas alat berat, tetapi juga membawa narasi mengenai kemungkinan tindakan anarkis.
Padahal, persoalan di lokasi tersebut sebelumnya telah mendapat perhatian serius dari Pemkab Boltim. Tim Terpadu telah turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi serta menindaklanjuti persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Harmoko, yang juga merupakan warga Desa Lanut, memang memiliki ruang untuk menyampaikan kritik maupun keresahan terhadap persoalan yang terjadi di wilayahnya. Namun, pilihan kata dalam menyampaikan kritik menjadi penting, terlebih ketika menyebut kemungkinan tindakan anarkis.

Pernyataan semacam itu dikhawatirkan dapat memperkeruh situasi apabila ditafsirkan sebagai dorongan kepada masyarakat untuk mengambil tindakan sendiri sebelum proses pemerintah selesai dilakukan.
Di sisi lain, Pemerintah Desa Lanut justru telah mengambil langkah setelah menerima laporan terkait aktivitas alat berat tersebut.
Pj Sangadi Lanut, Ezra Rumengan, mengatakan pihaknya menerima laporan dari salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekitar pukul 10.00 Wita. Pemerintah desa kemudian turun bersama BPD dan perwakilan masyarakat untuk mengecek langsung lokasi.
Di lapangan, pemerintah desa bertemu dengan pihak yang bertanggung jawab atas alat berat. Pihak tersebut menjelaskan bahwa ekskavator digunakan untuk pekerjaan penataan.
Namun, pemerintah desa juga mendapat informasi dari masyarakat di sekitar kompleks Talong mengenai adanya pekerjaan galian. Aktivitas tersebut dikhawatirkan membuat kondisi tanah menjadi rawan longsor.
Pemerintah desa bersama pihak yang bertanggung jawab kemudian menyepakati agar aktivitas alat berat dihentikan sementara.
“Jadi tadi sepakat dengan penanggung jawab, jangan dulu ada aktivitas menggunakan alat berat, baik penataan apalagi pengambilan material sebelum ada kajian resmi dari Pemkab lewat surat tentang teknis penataan dan pekerjaan ke depan,” kata Ezra.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa persoalan di Lanut sedang ditangani melalui jalur koordinasi pemerintah. Karena itu, pernyataan bernada ancaman justru berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila tidak disampaikan secara proporsional.
Kritik terhadap pemerintah tetap menjadi bagian dari kontrol publik. Namun, kritik seharusnya tidak berkembang menjadi narasi yang dapat mendorong masyarakat bertindak di luar mekanisme hukum.
Terlebih, Pemkab Boltim telah turun langsung melalui Tim Terpadu dan pemerintah desa juga telah mengambil langkah menghentikan sementara aktivitas alat berat sambil menunggu kajian resmi.
Situasi di Lanut kini membutuhkan ketenangan, bukan eskalasi. Semua pihak diharapkan memberikan ruang kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan. (Red)












