Hutan Mintu Disorot, Pemkab Boltim Temukan Akses Jalan dari Minsel

Sabtu, 5 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pemkab Boltim bersama unsur terkait meninjau kawasan Hutan Mintu, Desa Atoga Timur, dan menemukan akses jalan dari wilayah Kakenturan, Minsel.

Tim Pemkab Boltim bersama unsur terkait meninjau kawasan Hutan Mintu, Desa Atoga Timur, dan menemukan akses jalan dari wilayah Kakenturan, Minsel.

Boltim, NetzID.comPemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menemukan bekas aktivitas serta akses jalan yang menghubungkan wilayah Kakenturan, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dengan kawasan Hutan Mintu di Desa Atoga Timur, Kecamatan Motongkad.

Temuan tersebut diperoleh saat jajaran Pemkab Boltim bersama sejumlah unsur terkait melakukan peninjauan langsung ke kawasan Hutan Mintu, Rabu (2/9/2026) pagi.

Hutan Mintu Disorot, Pemkab Boltim Temukan Akses Jalan dari Minsel

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Boltim, Ahmad Alheid, mengatakan alat berat jenis ekskavator yang sebelumnya menjadi sorotan sudah tidak berada di lokasi ketika tim tiba.

“Saat kami tiba di lokasi alat berat (ekskavator) itu sudah tidak ada,” ujar Ahmad.

Meski tidak menemukan ekskavator, tim justru mendapati adanya akses jalan yang cukup besar dari wilayah Kakenturan menuju kawasan Hutan Mintu.

Menurut Ahmad, panjang jalan yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar 10 kilometer. Kondisinya memungkinkan kendaraan roda empat untuk melintas.

“Dan ada pembukaan jalan dari wilayah Kakenturan sampai di Mintu. Mungkin ada sekitar 10 kiloan jalan yang mereka buat itu,” katanya.

Ahmad menyebut jalur tersebut mengarah ke kawasan yang disebutnya sebagai Hutan Produksi Terbatas (HPT). Saat peninjauan berlangsung, tim juga melihat sebuah dump truck melintas menggunakan akses tersebut.

“Tadi juga ketemu dengan dump truk yang masuk ke lokasi melalui jalan itu, berarti jalan itu besar,” jelasnya.

Temuan di lapangan tidak berhenti pada satu jalur. Tim juga menemukan akses lain yang mengarah ke kawasan Mata-Mata.

Ahmad mengatakan berdasarkan informasi yang diterima tim di lapangan, kawasan Mata-Mata juga pernah menjadi lokasi aktivitas alat berat.

“Nah saya lihat juga ada dua jalur. Satu jalur ke Mintu, satu jalur ke Mata-Mata, lokasi Mata-Mata. Di lokasi Mata-Mata juga katanya sempat ada aktivitas alat berat,” ungkap Ahmad.

Baca Juga :  Bupati Boltim Hadiri Rakor TPAKD: Dorong UMKM dan Pembiayaan Inklusif Antarwilayah

Sebelumnya, keberadaan ekskavator di kawasan Hutan Mintu sempat menjadi perhatian. Kunci alat berat tersebut bahkan pernah diamankan oleh Penjabat Sangadi Atoga Timur, Gisella Lontaan, sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Namun, ketika tim gabungan Pemkab Boltim melakukan pengecekan, ekskavator tersebut sudah tidak berada di lokasi.

“Untuk ekskavator yang kuncinya sempat ditahan Sangadi Gisella yang kemudian diserahkan ke Polres itu kami dapati tidak ada di lokasi,” kata Ahmad.

Pemkab Boltim selanjutnya akan menyampaikan seluruh hasil peninjauan tersebut kepada pimpinan daerah. Temuan lapangan juga akan menjadi bahan pembahasan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ahmad menegaskan tim pemerintah daerah berada pada posisi mencatat dan melaporkan fakta yang ditemukan. Sementara kewenangan penindakan berada pada aparat penegak hukum (APH) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Fakta yang kami temukan akan kami laporkan ke pimpinan. Nanti mungkin akan jadi pembahasan Forkopimda juga. Karena wilayah penindakan itu pastinya ada di APH, jadi kami cuma sebatas melaporkan temuan-temuan di lapangan ke pimpinan,” ujarnya.

Peninjauan melibatkan Kesbangpol, Satpol PP dan Damkar, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian SDA Setda Boltim, pemerintah kecamatan, TNI-Polri, pemerintah desa, masyarakat, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit II Bolsel-Boltim Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara.

Hasil peninjauan tersebut kini menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk menentukan langkah berikutnya terkait kondisi dan aktivitas di kawasan Hutan Mintu serta akses yang menghubungkannya dengan wilayah Kakenturan. (*Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Oskar Dorong Warga Lokal Jadi Tenaga Kerja Geothermal
Alat Berat Disorot, Cuitan Harmoko Dinilai Provokatif
Ketua TP-PKK Boltim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lanut
Bunong Putra Togid Cukur Moyongkota 4-0, Tantang Burako di Final
PT ASA Salurkan Beasiswa untuk 14 Mahasiswa Boltim
Siapa di Balik Aktivitas Hutan Mintu? Ini Nama yang Disebut
Bupati Oskar Pastikan Tak Ada Pembiaran Persoalan di Desa Lanut
Bupati Oskar Hadiri Wisuda IAIK-Multicom di Kotamobagu

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 12:14 WITA

Bupati Oskar Dorong Warga Lokal Jadi Tenaga Kerja Geothermal

Kamis, 10 September 2026 - 12:31 WITA

Alat Berat Disorot, Cuitan Harmoko Dinilai Provokatif

Kamis, 10 September 2026 - 10:31 WITA

Ketua TP-PKK Boltim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lanut

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Bunong Putra Togid Cukur Moyongkota 4-0, Tantang Burako di Final

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WITA

PT ASA Salurkan Beasiswa untuk 14 Mahasiswa Boltim

Berita Terbaru

Aktivitas ekskavator di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Boltim, kembali disorot. Pernyataan Harmoko Mando terkait aktivitas tersebut turut menjadi perhatian.

Boltim

Alat Berat Disorot, Cuitan Harmoko Dinilai Provokatif

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:31 WITA

PT Arafura Surya Alam (ASA) menyerahkan beasiswa pendidikan kepada 14 mahasiswa asal Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Selasa (8/9/2026), sebagai bagian dari Program PPM bidang pendidikan.

Boltim

PT ASA Salurkan Beasiswa untuk 14 Mahasiswa Boltim

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:24 WITA