ADKASI dan Lemhannas RI Teken MoU Penguatan Kepemimpinan DPRD

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NetzID.com – Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (DPN ADKASI) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Selasa (15/7/2025) di Jakarta. Kerja sama ini menandai babak baru penguatan kapasitas dan arah kepemimpinan wakil rakyat daerah di seluruh Indonesia.

Acara penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum, Sekretaris Jenderal ADKASI, dan Wakil Ketua Umum DPN ADKASI Medy Lensun, ST, yang juga merupakan Pimpinan DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara.

Medy Lensun, selaku Wakil Ketua ADKASI saat foto bersama jajaran pengurus ADKASI dan Perwakilan Lemhannas. (foto: istimewah)

“Ini langkah strategis. Lemhannas bukan sekadar simbol ketahanan nasional, tapi kawah candradimuka bagi lahirnya pemimpin-pemimpin yang visioner dan berintegritas,” ujar Medy.

Lewat kerja sama ini, para anggota DPRD kabupaten di Indonesia akan memiliki kesempatan mengikuti kursus singkat kepemimpinan di Lemhannas.

Program ini akan mencakup materi ketahanan nasional, wawasan kebangsaan, kepemimpinan publik, hingga nilai-nilai dasar kenegaraan.

Menurut Medy, penguatan kapasitas DPRD tak bisa hanya berhenti pada aspek teknis seperti legislasi dan pengawasan.

Lebih dari itu, wakil rakyat daerah harus punya visi kebangsaan yang kokoh dan karakter kenegarawanan untuk menghadapi tantangan lokal hingga nasional.

“Saya percaya, DPRD perlu dibekali bukan hanya dengan pemahaman regulasi dan anggaran, tetapi juga visi kebangsaan. Lemhannas adalah tempat terbaik untuk itu,” tegas Medy.

Lemhannas selama ini dikenal sebagai institusi pendidikan elite yang melahirkan tokoh-tokoh penting di berbagai sektor, dari militer, birokrasi, hingga politik nasional.

Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan generasi baru legislator daerah yang berilmu, berdaya saing, dan berpandangan jauh ke depan.

Baca Juga :  Dua Regulasi Strategis Boltim Resmi Berlaku

ADKASI sendiri menaungi ribuan anggota DPRD tingkat kabupaten di seluruh Indonesia. Dengan adanya akses ke Lemhannas, Medy berharap akan lahir lebih banyak pemimpin daerah yang siap berkiprah di level yang lebih tinggi.

“Ini bukan hanya soal pelatihan, tapi investasi jangka panjang untuk kualitas demokrasi di daerah,” tambahnya.

MoU ini juga menjadi jawaban atas kritik publik terhadap lemahnya kualitas beberapa anggota legislatif daerah.

Medy menilai, sudah saatnya orientasi pembangunan kapasitas DPRD tidak hanya bersifat seremonial, tapi menyentuh substansi dan nilai-nilai kepemimpinan strategis. (*Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Oskar Usulkan 825 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Bupati Oskar Dorong Warga Lokal Jadi Tenaga Kerja Geothermal
Ketua TP-PKK Boltim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lanut
PT ASA Salurkan Beasiswa untuk 14 Mahasiswa Boltim
Hutan Mintu Disorot, Pemkab Boltim Temukan Akses Jalan dari Minsel
Bupati Oskar Pastikan Tak Ada Pembiaran Persoalan di Desa Lanut
Bupati Oskar Hadiri Wisuda IAIK-Multicom di Kotamobagu
Dua Putra Boltim Harumkan Sulut di MTQ VIII KORPRI Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 12:37 WITA

Bupati Oskar Usulkan 825 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 12 September 2026 - 12:14 WITA

Bupati Oskar Dorong Warga Lokal Jadi Tenaga Kerja Geothermal

Kamis, 10 September 2026 - 10:31 WITA

Ketua TP-PKK Boltim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lanut

Sabtu, 5 September 2026 - 23:42 WITA

Hutan Mintu Disorot, Pemkab Boltim Temukan Akses Jalan dari Minsel

Sabtu, 5 September 2026 - 23:03 WITA

Bupati Oskar Pastikan Tak Ada Pembiaran Persoalan di Desa Lanut

Berita Terbaru

Aktivitas ekskavator di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Boltim, kembali disorot. Pernyataan Harmoko Mando terkait aktivitas tersebut turut menjadi perhatian.

Boltim

Alat Berat Disorot, Cuitan Harmoko Dinilai Provokatif

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:31 WITA