Oleh: Redaksi NetzID.com
Kebijakan Pemerintah Pusat yang menitikberatkan pada Sentralisasi Politik Anggaran (Kebijakan Pusat) menjadi tantangan tersendiri bagi Kepala Daerah. Para Kepala Daerah (Kada) Bupati dan Wali Kota kini dituntut untuk berpikir strategis sekaligus bergerak cepat dalam mengelola APBD 2025–2026. Efisiensi anggaran bukan lagi pilihan, melainkan keharusan, jika ingin pembangunan di daerah tetap sejalan dengan visi-misi Kepala Daerah dan selaras dengan Program Nasional.
Langkah Pemerintah Pusat ini tentu tidak lahir tanpa alasan. Sentralisasi anggaran dirancang agar setiap Daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai Prioritas Pembangunan Nasional. Dengan kata lain, apa yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto melalui Program Strategis Nasional, harus benar-benar diinternalisasi oleh Pemerintah Daerah. Tanpa Sinkronisasi Program, Daerah Akan Sulit Melakukan Lobi Anggaran Ke Pusat.
Di sinilah letak dinamika Politik Anggaran. Kepala Daerah tidak bisa sekadar menekankan Janji Politik di tingkat lokal, melainkan harus pandai menerjemahkan arah Kebijakan Nasional dalam Program Kerja Daerah. Jika hal ini diabaikan, risiko stagnasi pembangunan hingga kegagalan mendapatkan dukungan anggaran pusat bisa terjadi.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Sam Ratulangi, M. Ruben, S.IP., menilai sentralisasi anggaran ini merupakan Strategi Pemerintah Pusat untuk memperkuat posisi Fiskal Nasional sekaligus menjaga disiplin Daerah. “Politik Anggaran yang terpusat dapat mencegah pemborosan dan memastikan Prioritas Nasional terlaksana. Namun, ada risiko Daerah kehilangan fleksibilitas dalam menjawab kebutuhan spesifik warganya,” jelas Ruben.
Menurutnya, sentralisasi ini bukan sekadar soal teknis pembagian anggaran, tetapi juga bagian dari Konsolidasi Politik Menuju 2029. Pemerintah Pusat ingin memastikan bahwa setiap kebijakan berjalan seragam, sehingga capaian ekonomi dan pembangunan sosial tidak timpang antarwilayah.
Di sisi lain, Bupati dan Wali Kota harus berhitung cermat. Visi dan misi yang sudah dituangkan dalam RPJMD lima tahunan bisa saja terhambat jika tidak didukung anggaran memadai. Maka, kemampuan Kepala Daerah untuk menyelaraskan program lokal dengan Prioritas Pusat menjadi faktor kunci. “Kepala Daerah yang cerdas adalah yang bisa menjahit Program Daerah dengan visi besar Presiden. Mereka yang gagal membaca arah ini akan tertinggal,” tambah Ruben.
Program-program nasional yang langsung menyentuh ekonomi rakyat, seperti Koperasi Merah Putih, Revitalisasi Tambak, hingga Modernisasi Nelayan, seharusnya dipandang sebagai peluang Emas. Jika Kepala Daerah mampu mengintegrasikannya dengan rencana pembangunan lokal, maka tidak hanya janji politik yang terealisasi, tetapi juga dukungan Pusat yang semakin menguat.
Politik Anggaran Bukan Sekadar Angka, Melainkan Strategi Survival Politik. Menuju 2029, keberhasilan Kepala Daerah akan diukur dari sejauh mana mereka bisa sinkron dengan Pemerintah Pusat, sekaligus tetap mengakomodasi Kebutuhan Rakyat Di Daerah. (***)












