Motongkad, NetzID.com – Penjabat Sangadi Atoga Timur, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Gisella Lontaan, meminta Polres Boltim turun langsung ke kawasan Hutan Mintu, wilayah Desa Atoga Timur. Permintaan itu menyusul adanya aktivitas dua unit alat berat jenis ekskavator yang disebutnya berlangsung secara ilegal dan berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.
Gisella menyampaikan permintaan tersebut melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Kamis (27/8/2026). Dalam unggahan itu, ia melampirkan foto yang menunjukkan titik lokasi serta dua video yang merekam aktivitas ekskavator di lapangan.

Dalam pesannya, Gisella meminta pihak kepolisian melihat langsung kondisi di kawasan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menghalangi masyarakat mencari nafkah, namun mempertanyakan aktivitas yang menurutnya sudah masuk kawasan hutan dan berpotensi menimbulkan persoalan bagi warga.
“Torang nyanda mo tutup org pe mata pencarian, dg usaha mar ini so membahayakan masyarakat sekitar, masih ilegal kg wilayah hutan so ta bongkar di Mintu sini,” tulis Gisella.
Ia juga mengungkap adanya persoalan lain yang menurutnya perlu mendapat perhatian aparat. Gisella menyebut muncul klaim mengenai batas wilayah di lokasi aktivitas alat berat tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari sejumlah orang di lapangan, terdapat kegiatan pembukaan jalan. Ia juga menyebut adanya dugaan keterlibatan atau pendampingan oknum dari pihak kehutanan dalam kegiatan tersebut.

“Di Mintu sini. Tambah lagi dorang so ba klaim batas wilayah. Dari pernyataan beberapa orang di lokasi dorang ada bking jalan ada oknum kehutanan yang ba dampingi,” tulisnya.
Saat dikonfirmasi wartawan, Gisella mengatakan dirinya telah mendatangi langsung lokasi yang dipersoalkan. Menurutnya, titik aktivitas tersebut berada di kawasan Hutan Mintu dan secara administratif masuk wilayah Dusun III Desa Atoga Timur.
“Itu masih di Hutan yang di Mintu. Kalau di kita itu Dusun III Atoga Timur, wilayah kita,” ujar Gisella.
Namun, ia menyebut pihak yang melakukan aktivitas di lokasi memiliki klaim berbeda. Mereka disebut menyatakan bahwa kawasan tersebut masuk wilayah Mooat.
“Di situ mereka sudah mengklaim bahwa katanya wilayah Mooat, mereka yang kerja di situ, cuma mereka tidak mau bilang siapa,” katanya.
Gisella menyebut aktivitas alat berat berlangsung di dua lokasi. Di salah satu titik, menurut dia, telah mulai dibangun sebuah bak yang masih dalam tahap awal pengerjaan.
“Mereka sedang membuat bak. Ada bak, tapi baru bak itu, bak sampelan itu. Tromol sih tidak ada tapi alat itu sedang kerja, sudah berapa gunung itu ya, sudah dua gunung itu, dua lokasi,” jelasnya.
Ia juga mengaku telah mengambil kunci salah satu ekskavator yang berada di lokasi. Kunci tersebut, kata Gisella, akan diserahkan kepada Polres Boltim untuk menjadi bagian dari penanganan persoalan tersebut.
Menurut Gisella, langkah itu diambil karena kawasan tersebut dinilai rawan dan aktivitas di lapangan kerap menimbulkan pertanyaan dari masyarakat kepada Pemerintah Desa.
“Saya sudah ambil kunci mereka, karena di situ di daerah yang sudah rawan di Motongkad,” ungkapnya. (*Red)












