Jakarta, NetzID.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo dan Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar menghadiri rapat bersama Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Kamis (7/8/2025), untuk membahas Percepatan Penyelesaian Batas Daerah Di Wilayah Danau Mooat.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari persoalan teknis yang muncul dalam Permendagri Nomor 131 Tahun 2018, terkait batas wilayah antara Kabupaten Boltim dan Minsel. Salah satu isu utama adalah titik koordinat yang terputus, sehingga menimbulkan Ketidakpastian Hukum dalam penataan ruang dan pelayanan publik.
“Persoalan batas ini tidak hanya soal administratif, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Boltim Oskar Manoppo dalam pernyataannya usai rapat.
Kondisi ini telah berdampak langsung pada proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh Pemerintah Kabupaten Boltim, terutama untuk wilayah strategis seperti Danau Mooat yang potensial dikembangkan sebagai kawasan pariwisata dan konservasi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua kepala daerah menyampaikan komitmen yang sama: Menyelesaikan Permasalahan Batas Wilayah Melalui Musyawarah, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan. Komitmen ini diapresiasi langsung oleh Kepala Biro Hukum Kemendagri, Raden Gani Muhamad.
“Kami menghargai itikad baik kedua bupati. Sepanjang ada kesepakatan resmi, revisi Permendagri bisa difasilitasi,” ujar Gani.
Ia juga menegaskan bahwa hasil kesepakatan teknis harus terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, sebelum diteruskan secara formal ke Kemendagri. Ini menjadi langkah krusial agar proses revisi regulasi berjalan sesuai prosedur dan mencerminkan aspirasi daerah.
Bupati Franky Wongkar dari Minsel juga menyampaikan bahwa penyelesaian batas bukan hanya untuk kepentingan daerahnya, tetapi lebih pada kepastian hukum dan harmonisasi pembangunan antarwilayah.
Bupati Oskar menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti proses teknis tersebut dengan Pemkab Minsel dan Pemprov Sulut. “Kami ingin ini selesai secara adil, akurat, dan bisa menjadi dasar hukum dalam membangun wilayah perbatasan,” ungkapnya.
Dengan komitmen bersama dan fasilitasi aktif dari Kemendagri, diharapkan penyelesaian batas danau mooat antara boltim dan minsel dapat rampung dalam waktu dekat, sekaligus menjadi contoh penyelesaian batas wilayah yang partisipatif dan berkeadilan. (Red)












