Bupati Boltim dan Minsel Bahas Batas Danau Mooat di Kemendagri

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NetzID.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo dan Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar menghadiri rapat bersama Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Kamis (7/8/2025), untuk membahas Percepatan Penyelesaian Batas Daerah Di Wilayah Danau Mooat.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari persoalan teknis yang muncul dalam Permendagri Nomor 131 Tahun 2018, terkait batas wilayah antara Kabupaten Boltim dan Minsel. Salah satu isu utama adalah titik koordinat yang terputus, sehingga menimbulkan Ketidakpastian Hukum dalam penataan ruang dan pelayanan publik.

“Persoalan batas ini tidak hanya soal administratif, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Boltim Oskar Manoppo dalam pernyataannya usai rapat.

Kondisi ini telah berdampak langsung pada proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh Pemerintah Kabupaten Boltim, terutama untuk wilayah strategis seperti Danau Mooat yang potensial dikembangkan sebagai kawasan pariwisata dan konservasi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua kepala daerah menyampaikan komitmen yang sama: Menyelesaikan Permasalahan Batas Wilayah Melalui Musyawarah, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan. Komitmen ini diapresiasi langsung oleh Kepala Biro Hukum Kemendagri, Raden Gani Muhamad.

“Kami menghargai itikad baik kedua bupati. Sepanjang ada kesepakatan resmi, revisi Permendagri bisa difasilitasi,” ujar Gani.

Ia juga menegaskan bahwa hasil kesepakatan teknis harus terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, sebelum diteruskan secara formal ke Kemendagri. Ini menjadi langkah krusial agar proses revisi regulasi berjalan sesuai prosedur dan mencerminkan aspirasi daerah.

Bupati Franky Wongkar dari Minsel juga menyampaikan bahwa penyelesaian batas bukan hanya untuk kepentingan daerahnya, tetapi lebih pada kepastian hukum dan harmonisasi pembangunan antarwilayah.

Baca Juga :  Wabup Boltim Hadiri Rakornas Komcad dan Komduk di Manado

Bupati Oskar menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti proses teknis tersebut dengan Pemkab Minsel dan Pemprov Sulut. “Kami ingin ini selesai secara adil, akurat, dan bisa menjadi dasar hukum dalam membangun wilayah perbatasan,” ungkapnya.

Dengan komitmen bersama dan fasilitasi aktif dari Kemendagri, diharapkan penyelesaian batas danau mooat antara boltim dan minsel dapat rampung dalam waktu dekat, sekaligus menjadi contoh penyelesaian batas wilayah yang partisipatif dan berkeadilan. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Oskar Usulkan 825 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Bupati Oskar Dorong Warga Lokal Jadi Tenaga Kerja Geothermal
Alat Berat Disorot, Cuitan Harmoko Dinilai Provokatif
Ketua TP-PKK Boltim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lanut
Bunong Putra Togid Cukur Moyongkota 4-0, Tantang Burako di Final
PT ASA Salurkan Beasiswa untuk 14 Mahasiswa Boltim
Siapa di Balik Aktivitas Hutan Mintu? Ini Nama yang Disebut
Hutan Mintu Disorot, Pemkab Boltim Temukan Akses Jalan dari Minsel

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 12:37 WITA

Bupati Oskar Usulkan 825 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 12 September 2026 - 12:14 WITA

Bupati Oskar Dorong Warga Lokal Jadi Tenaga Kerja Geothermal

Kamis, 10 September 2026 - 12:31 WITA

Alat Berat Disorot, Cuitan Harmoko Dinilai Provokatif

Kamis, 10 September 2026 - 10:31 WITA

Ketua TP-PKK Boltim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lanut

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Bunong Putra Togid Cukur Moyongkota 4-0, Tantang Burako di Final

Berita Terbaru

Aktivitas ekskavator di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Boltim, kembali disorot. Pernyataan Harmoko Mando terkait aktivitas tersebut turut menjadi perhatian.

Boltim

Alat Berat Disorot, Cuitan Harmoko Dinilai Provokatif

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:31 WITA