Boltim, NetzID.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menerima audiensi dari Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kotamobagu, Rhesa Amaldo H. Sitompul bersama jajaran, Rabu (27/8/2025), di ruang kerja Bupati. Pertemuan ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus pembahasan penting mengenai peningkatan pelayanan perlindungan masyarakat, terutama dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Boltim.
Dalam audiensi tersebut, salah satu agenda utama adalah rencana penerbitan Surat Edaran Bupati tentang kewajiban ASN di Kabupaten Boltim untuk melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan aparatur pemerintah sekaligus memberi contoh positif bagi masyarakat luas.

Selain diskusi, pihak Jasa Raharja menyerahkan flayer keringanan pembayaran PKB dan SWDKLLJ kepada Bupati, serta memberikan plakat penghargaan kepada Pemerintah Daerah sebagai bentuk apresiasi atas dukungan terhadap optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Bupati Oskar Manoppo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah, Jasa Raharja, dan lembaga terkait. Sinergi Ini Memberikan Manfaat Besar Untuk Masyarakat, Terutama Dalam Perlindungan Melalui SWDKLLJ,” tegas Bupati Oskar Manoppo.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kotamobagu, Rhesa Amaldo H. Sitompul, menambahkan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat pemahaman dan kepatuhan masyarakat. “Dengan adanya edaran Bupati dan koordinasi yang kuat, kami optimis tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ akan meningkat, sehingga pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas bisa lebih optimal,” ujar Rhesa.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Boltim, yang turut mendukung langkah koordinasi antara Pemda dan Jasa Raharja.
Audiensi ini menegaskan komitmen bersama antara Pemkab Boltim dan Jasa Raharja untuk memperkuat perlindungan hukum, kepastian layanan, dan keselamatan masyarakat di jalan raya. (*Red)












