Tutuyan, NetzID.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo, SE., MM., bersama Wakil Bupati Argo V. Sumaiku menghadiri Rapat Paripurna DPRD Boltim dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (24/8/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan perubahan anggaran daerah. Kegiatan turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Boltim, Sekretaris Daerah Moh. Iksan Pangalima, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pimpinan perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Oskar menegaskan perubahan APBD bukan sekadar kegiatan menggeser atau menyesuaikan angka dalam struktur anggaran. Menurutnya, perubahan anggaran harus mampu merespons kebutuhan pembangunan dan kondisi aktual yang berkembang di daerah.
Ia meminta seluruh anggaran yang telah dirancang dapat dikelola secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Setiap rupiah yang dialokasikan harus dioptimalkan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas demi kesejahteraan masyarakat Bolaang Mongondow Timur,” tegas Oskar.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah mengalami kenaikan cukup signifikan. Dari sebelumnya ditetapkan sebesar Rp445,79 miliar, pendapatan setelah perubahan diproyeksikan mencapai Rp463,95 miliar.
Kenaikan tersebut antara lain ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan transfer. Penyesuaian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan kemampuan fiskal dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan.
Di sisi belanja, Pemkab Boltim juga melakukan perubahan alokasi. Belanja daerah yang sebelumnya berada di angka Rp452,76 miliar meningkat menjadi Rp484,38 miliar.
Alokasi belanja tersebut diarahkan terutama untuk belanja operasi dan belanja modal. Keduanya diharapkan dapat menopang pelaksanaan berbagai program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Namun, peningkatan belanja turut membuat defisit anggaran mengalami perubahan. Defisit yang sebelumnya tercatat Rp6,97 miliar meningkat menjadi Rp20,43 miliar.
Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp20,93 miliar. Dengan skema tersebut, SiLPA tahun berjalan diproyeksikan sebesar nol rupiah.
Bupati Oskar juga menekankan pentingnya pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kolaborasi kedua pihak dinilai diperlukan agar rancangan perubahan APBD dapat disusun secara cermat dan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.
“Keputusan strategis yang disepakati bersama akan memastikan APBD berjalan efektif, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Boltim berharap perubahan APBD 2026 mampu memperkuat pelaksanaan program prioritas daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
Rancangan perubahan APBD tersebut juga ditempatkan sebagai salah satu instrumen untuk mendukung visi pembangunan daerah, yakni “Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan.”
Setelah penyampaian nota keuangan, tahapan pembahasan akan dilanjutkan antara Pemkab Boltim dan DPRD sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*Red)












