Mopugad, NetzID.com – Aparat Kepolisian Resor Bolaang Mongondow (Polres Bolmong) melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Mopugad, Kecamatan Dumoga Utara, Minggu 24 Agustus 2025. Penindakan itu dilakukan Tim Resmob setelah menerima laporan adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
“Tim Resmob sudah melakukan penindakan di arena sabung ayam tersebut. Di Mopugad,” singkat Kasat Reskrim Polres Bolmong, IPTU Stefanus Mentu, sebagaimana dikutip dari media NPM.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Polisi belum merinci barang bukti apa saja yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Sementara itu, muncul kabar di lapangan bahwa penggerebekan diduga salah sasaran.

Seorang sumber resmi di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa meski ada informasi razia, kegiatan sabung ayam di Mopugad justru masih berlangsung hingga malam hari. “Mungkin itu di tempat lain. Big game taruhan puluhan juta antara Kotamobagu dan Kota Bitung tadi sudah selesai. Tapi aktivitas sabung ayam sampai malam ini masih berlangsung dan masih ada lagi Big game lainnya,” kata sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Dari keterangan yang dihimpun, arena sabung ayam di Mopugad cukup besar dan dikelola secara terbuka. Ada empat arena untuk sabung ayam box serta satu arena khusus untuk ayam pisau. Penonton yang ingin masuk dikenai karcis Rp 50 ribu per orang.
“Panitia sudah menyiapkan 4 arena ayam box dan 1 arena ayam pisau. Semua sudah diatur dengan rapi. Makanya orang bisa langsung masuk setelah membayar karcis,” jelas sumber tersebut.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas razia aparat Kepolisian. Pasalnya, Judi Sabung Ayam Merupakan Aktivitas Terlarang Yang Bisa Meresahkan Masyarakat Dan Melanggar Hukum.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bolmong mengenai dugaan salah sasaran tersebut, termasuk langkah lanjutan untuk menutup arena sabung ayam yang masih aktif. Masyarakat pun mendesak aparat bertindak lebih tegas agar praktik judi serupa tidak kembali marak di Mopugad maupun daerah lain.
Pemerhati sosial di Bolmong menilai Pemerintah Daerah dan Pepolisian perlu lebih intensif melakukan pengawasan. “Kalau dibiarkan, ini bukan hanya perjudian biasa, tapi juga akan menjadi pusat keramaian ilegal yang rawan konflik,” ujarnya.
Situasi ini menambah sorotan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Bolaang Mongondow. Meski aparat sudah menunjukkan gerakan cepat, fakta bahwa kegiatan sabung ayam masih berjalan menimbulkan tanda tanya besar: apakah penggerebekan benar-benar menyasar lokasi utama atau justru meleset dari target.
Hal seperti ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian masyarakat, terutama karena skala taruhan yang disebut mencapai puluhan juta rupiah. (*/Red)












