Boltim | NetzID.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) secara tegas menyatakan dukungannya terhadap pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPARDA) dan Pencegahan serta Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Tony Sumaiku, Anggota DPRD Boltim dari Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan dalam pandangan Fraksi PDI Perjuangan, bahwa sektor pariwisata merupakan pilar utama pembangunan ekonomi daerah yang bersifat multisektor dan inklusif. Kabupaten Boltim memiliki kekayaan alam dan budaya luar biasa, mulai dari Gunung Ambang, Danau Mooat, hingga kawasan pesisir seperti Pantai Jiko Patokan, Batu Buaya, dan Pulau Bombuyan. Potensi wisata budaya dan sejarah juga menjadi modal besar yang perlu digarap secara serius.

“RIPARDA bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi peta jalan pembangunan pariwisata dengan visi keberlanjutan, kemandirian lokal, dan keadilan sosial,” ungkap Tony Sumaiku.
Fraksi PDI Perjuangan dibawah komando Medy Lensun, ST., mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kelembagaan pariwisata, membuka ruang kolaborasi dengan swasta, komunitas lokal, serta masyarakat adat. Skema investasi ramah lingkungan dan pro-rakyat, seperti kemitraan publik-swasta, insentif fiskal, hingga penguatan peran Badan Usaha dan Koperasi wisata juga menjadi perhatian utama.
Sementara itu, terkait Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya hak setiap warga untuk mendapatkan hunian layak, aman, dan sehat sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
Pencegahan kawasan kumuh harus berbasis data spasial yang akurat, mengedepankan keadilan spasial agar pembangunan tidak terpusat di satu wilayah saja, serta melibatkan masyarakat secara partisipatif sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan rakyat.
“Pembangunan tidak boleh bersifat elitis dan eksklusif. Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal agar pembangunan perumahan dilakukan secara merata, adil, dan tidak diskriminatif,” tegas Tony Sumaiku.
Atas dasar urgensi dan substansi kedua Ranperda tersebut, Fraksi PDI Perjuangan resmi menyatakan menyetujui pengesahan Ranperda RIPARDA dan Ranperda Pencegahan Permukiman Kumuh menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Fraksi PDI Perjuangan juga merekomendasikan agar Pemda segera menyusun rencana aksi terukur dengan indikator kinerja jelas, mengalokasikan anggaran pembangunan secara adil di seluruh wilayah kecamatan, serta membangun sistem pelaporan dan evaluasi terbuka yang bisa diakses publik.
“Daerah yang hebat adalah daerah yang berani berpihak pada rakyat kecil, mengelola kekayaan alamnya untuk kesejahteraan bersama, serta menghadirkan kebijakan yang inklusif, visioner, dan berdampak nyata,” tutup Tony Sumaiku saat menyampaikan Pandangan Fraksi PDI Perjuangan.
Dengan pengesahan kedua Ranperda ini, fondasi penting bagi arah pembangunan Boltim yang manusiawi, berkelanjutan, dan pro-rakyat kini telah diletakkan. Tantangan selanjutnya adalah memastikan implementasinya berjalan dengan baik dan pro pada kepentingan rakyat.
Penulis: (R) | Editor: Tim Redaksi NetzID.com












