Pemkab Boltim Konsultasi Publik Revisi RTRW

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Argo V. Sumaiku membuka Konsultasi Publik Revisi RTRW Boltim di Aula Kantor Bupati, Kamis (19/2/2026).

Wakil Bupati Argo V. Sumaiku membuka Konsultasi Publik Revisi RTRW Boltim di Aula Kantor Bupati, Kamis (19/2/2026).

Boltim, NetzID.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim) menggelar Konsultasi Publik Revisi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2013–2033, yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Argo V. Sumaiku mewakili Bupati Oskar Manoppo, di Aula Kantor Bupati Boltim, Kamis (19/2/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat arah pembangunan daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika pertumbuhan wilayah dan perkembangan investasi yang terus bergerak cepat. Revisi RTRW dinilai mendesak untuk memastikan perencanaan tata ruang tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan ke depan.

Pemkab Boltim Konsultasi Publik Revisi RTRW

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, ditegaskan bahwa penyusunan revisi RTRW memiliki arti strategis sebagai pedoman utama dalam pengaturan pola ruang, struktur ruang, hingga ketentuan umum zonasi di wilayah Boltim.

Revisi RTRW Adalah Langkah Penting Untuk Menjaga Konsistensi Dan Keserasian Pengembangan Wilayah.

Dokumen tersebut bukan sekadar administrasi perencanaan, tetapi menjadi instrumen utama dalam mengarahkan pembangunan agar selaras dengan visi daerah, sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

Pemkab Boltim Konsultasi Publik Revisi RTRW

Wakil Bupati Argo V. Sumaiku menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan tahapan krusial dalam proses penyempurnaan dokumen RTRW. Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan diberikan ruang untuk menyampaikan masukan secara terbuka dan konstruktif.

Konsultasi Publik Memberi Ruang Partisipasi Luas Bagi Masyarakat Dan Pemangku Kepentingan.

Unsur yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua DPRD Boltim Samsudin Dama, Danramil 1303-05 Kotabunan Peltu Junil Tehalu, perwakilan Polres Boltim, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tenaga ahli Bupati, para Camat, hingga seluruh Sangadi se-Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Pemkab Boltim Konsultasi Publik Revisi RTRW

Partisipasi berbagai elemen tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menyusun tata ruang yang responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat. Pemerintah daerah berharap dokumen hasil revisi nantinya benar-benar aplikatif, objektif, dan mampu menjawab persoalan pembangunan secara terarah dan terukur.

Baca Juga :  Medy Lensun Fasilitasi Pertemuan Strategis Bupati Oskar dengan Delegasi Perusahaan Kesehatan Jepang

Lebih jauh, revisi RTRW ini diharapkan dapat memperkuat landasan regulasi daerah dalam pengelolaan sumber daya alam, penataan kawasan strategis, pengembangan infrastruktur, hingga perlindungan kawasan lindung dan ruang terbuka hijau.

Tujuannya Adalah Mewujudkan Tata Ruang Yang Aman, Nyaman, Produktif, Dan Berkelanjutan.

Dengan adanya pembaruan RTRW, Pemkab Boltim ingin memastikan bahwa setiap pembangunan yang dilakukan tidak menimbulkan konflik ruang, kerusakan lingkungan, maupun ketimpangan wilayah. Dokumen ini juga akan menjadi acuan penting dalam menarik investasi yang tetap berpijak pada prinsip pembangunan berkelanjutan.

Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola ruang yang partisipatif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Revisi RTRW bukan sekadar perubahan dokumen, melainkan penegasan arah masa depan Boltim dalam membangun wilayah yang tertata, berdaya saing, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang. (*RR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Oskar Usulkan 825 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Bupati Oskar Dorong Warga Lokal Jadi Tenaga Kerja Geothermal
Alat Berat Disorot, Cuitan Harmoko Dinilai Provokatif
Ketua TP-PKK Boltim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lanut
Bunong Putra Togid Cukur Moyongkota 4-0, Tantang Burako di Final
PT ASA Salurkan Beasiswa untuk 14 Mahasiswa Boltim
Siapa di Balik Aktivitas Hutan Mintu? Ini Nama yang Disebut
Hutan Mintu Disorot, Pemkab Boltim Temukan Akses Jalan dari Minsel

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 12:37 WITA

Bupati Oskar Usulkan 825 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 12 September 2026 - 12:14 WITA

Bupati Oskar Dorong Warga Lokal Jadi Tenaga Kerja Geothermal

Kamis, 10 September 2026 - 12:31 WITA

Alat Berat Disorot, Cuitan Harmoko Dinilai Provokatif

Kamis, 10 September 2026 - 10:31 WITA

Ketua TP-PKK Boltim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lanut

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Bunong Putra Togid Cukur Moyongkota 4-0, Tantang Burako di Final

Berita Terbaru

Aktivitas ekskavator di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Boltim, kembali disorot. Pernyataan Harmoko Mando terkait aktivitas tersebut turut menjadi perhatian.

Boltim

Alat Berat Disorot, Cuitan Harmoko Dinilai Provokatif

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:31 WITA