Manado, NetzID.com – Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim) menghadiri rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (09/10/2025). Kegiatan tersebut diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Hardiman Pasambuna, S.H., mewakili Bupati Boltim, Oskar Manoppo, S.E., M.M.
Rapat ini menjadi langkah penting bagi Pemkab Boltim dalam memperkuat sistem pengelolaan ASN yang profesional, transparan, dan berbasis merit. Pemerintah daerah berkomitmen membangun tata kelola kepegawaian yang berorientasi pada kinerja dan pengembangan karier pegawai berdasarkan potensi serta kompetensi masing-masing.
Dasar Penyusunan Ranperbup ini Mengacu pada Peraturan Menteri PanRB Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Manajemen Talenta ASN. Dalam pasal 8 ayat (1) disebutkan bahwa setiap Pemerintah Daerah wajib menyusun regulasi terkait Manajemen Talenta sebagai upaya untuk menciptakan sistem karier yang objektif, terencana, terbuka, dan akuntabel.
Hardiman menjelaskan bahwa langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen Pemkab Boltim untuk menyiapkan sumber daya manusia aparatur yang mampu bersaing dan memiliki integritas tinggi. “Melalui regulasi ini, kami ingin memastikan pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemkab Boltim benar-benar didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, bukan karena kedekatan atau faktor non-profesional,” ungkapnya.
Selain itu, penerapan manajemen talenta ASN diharapkan mampu meningkatkan efektivitas birokrasi dan mendukung pencapaian visi serta misi daerah. “Sistem merit bukan hanya soal promosi jabatan, tapi tentang bagaimana setiap ASN diberikan ruang untuk berkembang sesuai potensi dan kontribusinya bagi organisasi,” tambah Hardiman.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Boltim yang mendampingi Asisten III. Kehadiran tim Boltim menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang selaras dengan kebijakan nasional serta berorientasi pada peningkatan kinerja birokrasi daerah.
Langkah harmonisasi ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Boltim untuk memperkuat profesionalisme ASN dan menciptakan birokrasi yang efisien, adaptif, dan inovatif. Dengan adanya Ranperbup Manajemen Talenta ASN, diharapkan pengembangan karier pegawai di Boltim ke depan akan lebih terarah dan berbasis kompetensi. (*Red)












