Manado, NetzID.com – Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulut AKBP Paulus Palamba, SE mewakili Direktur Reskrimum Polda Sulut menjadi pembicara dalam kegiatan sosialisasi pencegahan dan respon terhadap kejahatan transnasional terorganisir terkait migrasi di perairan Manado. Acara ini berlangsung di Hotel Best Western The Lagoon Bahu Mall, Rabu (27/8/2025).
Kegiatan tersebut digagas oleh Destructive Fishing Watch (DFW) bersama International Organization for Migration (IOM) dan diikuti 85 peserta yang terdiri dari para Kepala Lingkungan, Lurah, Tokoh Masyarakat, hingga Camat dari dua Kecamatan di Kota Manado, yaitu Kecamatan Wenang dan Singkil.

Dalam paparannya, AKBP Paulus Palamba menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). “Masyarakat perlu tahu perbedaan, modus, dan cara penanganan dua tindak pidana ini. Jangan sampai menjadi korban karena kurang informasi,” ujarnya.
Menurutnya, TPPO dan TPPM kerap memanfaatkan kerentanan ekonomi serta minimnya informasi di kalangan masyarakat pesisir. Modus yang digunakan antara lain iming-iming pekerjaan dengan gaji besar di luar daerah maupun luar negeri, hingga penyelundupan manusia melalui jalur laut. “Banyak kasus korban dijanjikan pekerjaan layak, tapi justru berakhir pada eksploitasi. Kita harus waspada,” tegas Palamba.

Data dari International Organization for Migration menunjukkan, kasus perdagangan orang di kawasan Asia Tenggara terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Indonesia sendiri menjadi salah satu negara asal dan transit bagi sindikat perdagangan manusia. Manado, sebagai daerah pesisir dan jalur laut, memiliki potensi kerawanan yang cukup tinggi.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat dalam mencegah terjadinya kejahatan transnasional terorganisir. “Peran masyarakat sangat penting, terutama di wilayah pesisir. Melalui kerjasama dengan Aparat, masyarakat bisa menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dini praktik perdagangan orang maupun penyelundupan manusia,” jelas Palamba.
Salah satu peserta, Lurah di Kecamatan Singkil, mengaku sosialisasi ini sangat bermanfaat. “Kami jadi lebih tahu bagaimana modus pelaku dan cara melapor jika menemukan indikasi. Ini penting agar warga bisa terlindungi,” ujarnya.
Acara berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta diberi ruang untuk menyampaikan pengalaman di lapangan serta kendala yang dihadapi dalam upaya pencegahan kejahatan perdagangan manusia.
Dengan adanya edukasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin tinggi dan mampu membentengi diri dari bujuk rayu sindikat perdagangan manusia. (Red)












