Boltim, NetzID.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menerima langsung Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah milik Pemerintah Daerah dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boltim, Candra Husain. Penyerahan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Kamis pagi, 28 Agustus 2025, dan menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum aset daerah.
Dalam pertemuan itu, Bupati Oskar didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, Inspektur Daerah Robi Mamonto, serta perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltim. Hadir pula perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Boltim.

Bupati Oskar Manoppo menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam pengelolaan aset pemerintah. “Tanah adalah fondasi peradaban dan warisan bagi generasi yang akan datang. Dengan adanya kepastian hukum atas aset daerah, kita tidak hanya menjaga hak kepemilikan, tetapi juga menegakkan tanggung jawab kita untuk mengelola dan memanfaatkannya demi kepentingan rakyat,” ujar Oskar.
Ia menambahkan, sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan simbol komitmen pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Boltim yang berdaulat, berdaya, dan berkelanjutan.

Kepala BPN Boltim, Candra Husain, menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat kepada pemerintah daerah adalah bentuk sinergi antara BPN dan Pemkab. “Dengan adanya sertifikat ini, setiap aset tanah pemerintah memiliki kepastian hukum yang jelas. Ini juga penting untuk mencegah terjadinya konflik atau sengketa di kemudian hari,” kata Candra.
Berdasarkan data BPN, program penertiban aset tanah pemerintah daerah menjadi salah satu prioritas kerja. Sertifikat tanah memberikan legalitas kuat untuk memastikan pengelolaan aset bisa berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Boltim menilai momentum ini sebagai langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Dengan kepemilikan yang sah atas aset tanah, Pemkab memiliki keleluasaan lebih dalam mengembangkan program pembangunan, mulai dari sektor infrastruktur, layanan publik, hingga pemanfaatan untuk investasi jangka panjang.
Bupati Oskar juga menegaskan, komitmen pemerintah tidak berhenti pada penerimaan sertifikat saja, melainkan juga memastikan pemanfaatannya bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Ini adalah tanggung jawab kita semua. Tanah bukan hanya tentang kepemilikan, tetapi bagaimana dikelola untuk generasi sekarang dan mendatang,” tegasnya.
Langkah strategis ini sekaligus menunjukkan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara profesional, terbuka, dan akuntabel. Pemkab Boltim berharap, kerja sama dengan BPN terus berlanjut untuk menyelesaikan legalitas aset lainnya yang masih dalam proses.
Dengan demikian, ke depan tidak ada lagi aset daerah yang tidak memiliki kejelasan status hukum. Upaya ini menjadi bukti nyata pemerintah dalam menghindari potensi kerugian daerah sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola aset yang lebih baik. (Red)












