Tutuyan, NetzID.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo, SE, MM menegaskan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Penegasan itu disampaikan Bupati Oskar Manoppo saat menghadiri dan memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Boltim dalam rangka kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat malam (14/8/2026).

Menurut Bupati, proses pembahasan KUA dan PPAS tidak hanya menjadi tahapan administratif dalam penyusunan anggaran daerah. Di dalamnya terdapat proses demokrasi yang mempertemukan berbagai pandangan untuk menentukan arah kebijakan pembangunan.
Ia menyebut perbedaan pendapat, adu argumentasi hingga pembahasan secara mendalam merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses tersebut.
“Seluruh proses tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme demokrasi sekaligus wujud tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar diarahkan bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Bolaang Mongondow Timur,” kata Bupati.

Bupati juga mengingatkan agar pengelolaan belanja daerah dilakukan secara cermat, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap anggaran yang dikeluarkan pemerintah, kata dia, harus memiliki manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah uang yang dibelanjakan pemerintah daerah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi pemerintahan,” tegasnya.
Dalam perubahan APBD 2026, Pemkab Boltim tetap menempatkan sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat sebagai prioritas.
Fokus tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, pemulihan dan penguatan ekonomi kerakyatan, pengentasan kemiskinan, serta pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur publik.

Bupati Oskar Manoppo menilai arah kebijakan tersebut penting untuk memastikan anggaran daerah tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi diterjemahkan menjadi program yang mampu memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga komitmen bersama setelah kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan 2026 tercapai. Menurutnya, dokumen anggaran harus dipandang sebagai instrumen untuk menjawab kebutuhan rakyat.
“KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang kita sepakati hari ini bukan sekadar dokumen perencanaan dan angka-angka dalam anggaran. Di balik setiap angka terdapat kebutuhan masyarakat, kepentingan pembangunan, dan tanggung jawab kita sebagai penyelenggara pemerintahan,” ujarnya.
Bupati menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan memastikan setiap keputusan anggaran bermuara pada kepentingan masyarakat Boltim.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri anggota DPRD Boltim, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, S.Pi., MAP., para asisten, kepala OPD serta para camat. (*Red)












