Komisi I DPRD Boltim Gelar RDP Mantan Aparat Desa Buyat

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Boltim Wilken Rareho memimpin RDP bersama Pemkab Boltim dan Pemdes Buyat di ruang rapat DPRD.

Ketua Komisi I DPRD Boltim Wilken Rareho memimpin RDP bersama Pemkab Boltim dan Pemdes Buyat di ruang rapat DPRD.

Bolaang Mongondow Timur, NetzID.com – Komisi I DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menyelesaikan persoalan di Pemerintah Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Senin 8 Desember 2025. Rapat tersebut membahas laporan sejumlah mantan perangkat desa yang menuntut kejelasan hak dan aset desa.

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Boltim, Wilken Rareho, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Boltim Medy Lensun bersama anggota Komisi I. Dari unsur Pemerintah Kabupaten Boltim, hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rahman Hulalata, Camat Kotabunan Idrus Paputungan, Sangadi Buyat Ulpin Modeong, serta para pelapor yang merupakan mantan perangkat desa Buyat.

Komisi I DPRD Boltim Gelar RDP Mantan Aparat Desa Buyat

Dalam forum resmi tersebut, DPRD Boltim memilih pendekatan dialog terbuka dengan menempatkan seluruh pihak secara setara. Langkah ini dinilai penting agar setiap persoalan dapat disampaikan secara langsung, jujur, dan terbuka, tanpa tekanan maupun keberpihakan.

Hasil rapat menyepakati dua poin utama. Pertama, adanya komitmen dari Pemerintah Desa Buyat untuk membayarkan gaji mantan perangkat desa yang menjadi hak mereka. Kedua, adanya kesediaan dari pihak pelapor untuk mengembalikan seluruh aset desa yang masih dikuasai, sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Komisi I DPRD Boltim, Wilken Rareho, menegaskan bahwa pembayaran hak mantan aparat desa pada prinsipnya telah disepakati oleh pihak pemerintah desa. Namun demikian, proses administrasi tetap harus dilengkapi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Komisi I DPRD Boltim Gelar RDP Mantan Aparat Desa Buyat

“INI PERTEMUAN RESMI. TADI SUDAH DISAMPAIKAN, BAIK PAK SANGADI MAUPUN PAK SEKDES, BAHWA HAK ITU AKAN DIBAYARKAN. PROSESNYA MEMANG HARUS MELENGKAPI ADMINISTRASI, TERMASUK LAPORAN KINERJA. TAPI INTINYA, ITU AKAN DIBAYARKAN,” ujar Wilken dalam rapat.

Selain soal gaji, DPRD juga meminta kejelasan sikap dari pihak pelapor terkait aset desa. Permintaan tersebut dijawab dengan kesediaan para mantan perangkat desa untuk mengembalikan seluruh aset, yang kemudian dituangkan dalam bentuk kesepakatan tertulis dan ditandatangani bersama.

Baca Juga :  Bupati Oskar Isi 3 Posisi Plt di Pemkab Boltim

MENURUT WILKEN, PENYELESAIAN SECARA TERBUKA SEPERTI INI SANGAT PENTING AGAR KONFLIK TIDAK TERUS MEMBEBANI RODA PEMERINTAHAN DESA DAN KEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT. Ia menegaskan DPRD Boltim tidak ingin persoalan berlarut-larut dan mengganggu pelayanan publik di tingkat desa.

“KESEPAKATAN INI HARUS DIJALANKAN. SETELAH RAPAT INI, HARUS SEGERA DISELESAIKAN,” tegasnya.

DPRD Boltim berharap seluruh pihak dapat memegang komitmen yang telah disepakati bersama. Dengan demikian, stabilitas pemerintahan Desa Buyat dapat kembali terjaga, serta pelayanan kepada masyarakat berjalan normal tanpa dibayangi konflik internal. (Advetorial)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Oskar Usulkan 825 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Bupati Oskar Dorong Warga Lokal Jadi Tenaga Kerja Geothermal
Alat Berat Disorot, Cuitan Harmoko Dinilai Provokatif
Ketua TP-PKK Boltim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lanut
Bunong Putra Togid Cukur Moyongkota 4-0, Tantang Burako di Final
PT ASA Salurkan Beasiswa untuk 14 Mahasiswa Boltim
Siapa di Balik Aktivitas Hutan Mintu? Ini Nama yang Disebut
Hutan Mintu Disorot, Pemkab Boltim Temukan Akses Jalan dari Minsel

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 12:37 WITA

Bupati Oskar Usulkan 825 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 12 September 2026 - 12:14 WITA

Bupati Oskar Dorong Warga Lokal Jadi Tenaga Kerja Geothermal

Kamis, 10 September 2026 - 12:31 WITA

Alat Berat Disorot, Cuitan Harmoko Dinilai Provokatif

Kamis, 10 September 2026 - 10:31 WITA

Ketua TP-PKK Boltim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lanut

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Bunong Putra Togid Cukur Moyongkota 4-0, Tantang Burako di Final

Berita Terbaru

Aktivitas ekskavator di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Boltim, kembali disorot. Pernyataan Harmoko Mando terkait aktivitas tersebut turut menjadi perhatian.

Boltim

Alat Berat Disorot, Cuitan Harmoko Dinilai Provokatif

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:31 WITA