Boltim, NetzID.com | Langkah besar dalam pemberdayaan ekonomi desa kini tengah diselesaikan dengan cepat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara. Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih yang digagas sebagai tulang punggung ekonomi rakyat, kini hampir seluruhnya resmi berbadan hukum.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Boltim, Kisman Mamonto, mengungkapkan bahwa saat ini progres pendirian badan hukum melalui SK Kemenkumham dan Akta Notaris untuk seluruh KopDes Merah Putih di Boltim sudah hampir rampung.
Dari total koperasi yang tersebar di desa-desa, hanya satu koperasi yang saat ini masih dalam proses perbaikan administrasi. Setelah itu, akan segera dilanjutkan ke penerbitan SK AHU Kemenkumham dan Akta Notaris ungkapnya pada media NetzID, (26/6/25).
“Target kita sangat jelas. Sesuai instruksi Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Sumaiku, semua KopDes Merah Putih harus tuntas secara legalitas sebelum tanggal 12 Juli 2025, saat peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata Kisman Mamonto kepada NetzID.
Ia menegaskan bahwa percepatan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan tonggak penting bagi koperasi desa agar dapat mengakses pembiayaan, menjalin kemitraan, dan memperkuat posisi mereka dalam rantai ekonomi lokal dan nasional.
“Legalitas itu harga mati. Tanpa SK dan akta, koperasi tidak bisa bergerak maksimal. Kami dari dinas teknis akan terus kawal proses ini hingga benar-benar 100 persen tuntas,” tambahnya.
Program KopDes Merah Putih sendiri merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa melalui lembaga koperasi yang legal, sehat, dan profesional.
Di Boltim, program ini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan menjadi prioritas lintas instansi.
Dengan pendekatan gotong royong, kolaborasi antara pemerintah desa, notaris, hingga kementerian, kini tinggal selangkah lagi menuju penyempurnaan.
Diharapkan, pada peluncuran resmi nanti oleh Presiden, Boltim dapat menjadi kabupaten percontohan nasional yang sukses menyulap ide koperasi desa menjadi kenyataan berbadan hukum.
Sementara itu, masyarakat desa juga menyambut baik langkah ini. Banyak yang optimis koperasi di desa mereka akan menjadi motor penggerak ekonomi baru, dengan peluang usaha yang lebih luas dan akses permodalan yang makin mudah.
“Kalau sudah legal dan profesional, kami juga makin percaya koperasi ini bisa bantu kebutuhan kami sehari-hari,” kata Ikbal, warga Desa Tutuyan III yang tergabung dalam KopDes Merah Putih.
Satu langkah lagi, dan sejarah baru tentang koperasi rakyat akan tercatat dari tanah Totabuan bagian Timur. (Red)












