Boltim, NetzID.com | Seorang turis asal Australia bernama Mr. Fred Josef Splenger mengalami kejadian tak mengenakkan saat berkunjung ke Desa Kotabunan Barat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Niat menginap sementara di halaman SDN 2 Togulu pada Sabtu malam (12/7) justru berujung hilangnya tas miliknya.
Tas tersebut diletakkan di atas sepeda yang diparkir tak jauh dari sekolah. Namun, saat Mr. Splenger bangun pagi sekitar pukul 05.50 WITA, tas berisi uang tunai dolar, paspor, ATM, SIM, dan barang pribadi lainnya sudah raib.

Kehilangan ini langsung dilaporkan oleh warga sekitar ke Polsek Kotabunan, yang dengan sigap menerima laporan korban pada pukul 06.10 WITA.
Tak menunggu lama, anggota polisi langsung turun ke lokasi untuk menyelidiki kejadian tersebut dan membuatkan surat keterangan kehilangan.
Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan, S.H., M.Si. langsung memberikan atensi terhadap kasus tersebut.

Ia menginstruksikan Kapolsek Urban Kotabunan AKP Budi Priyanto, S.Sos, bersama tim yang terdiri dari Aiptu Irwan Mokodompi, Briptu Gralvy T. Wungkar, dan Brigadir Fajri Mokoginta untuk segera mengungkap kasus ini.
Perkembangan pun terjadi cepat. Pada pukul 11.25 WITA, polisi menerima informasi dari warga soal penemuan ATM dan SIM milik Mr. Splenger. Penyisiran pun dilakukan.
Hingga akhirnya, sekitar pukul 17.00 WITA, tim Reskrim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku pencurian bernama Gadafi Mamonto alias Idai, warga Desa Kotabunan Induk.
Pelaku bahkan menunjukkan lokasi ia membuang paspor dan uang dolar korban, yang sempat disembunyikan.
Kapolres Boltim kemudian turun langsung ke Polsek Kotabunan pada pukul 19.25 WITA dan memerintahkan agar pelaku segera dibawa ke Polres Boltim untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari penangkapan ini, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang tunai sebesar 370 dolar Australia dalam pecahan 50 dan 20 dolar.
Pelaku diketahui bukan pertama kali melakukan aksi pencurian dan kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini membuktikan kolaborasi cepat antara masyarakat dan kepolisian dapat menghasilkan penegakan hukum yang efektif, bahkan dalam kasus yang melibatkan warga negara asing. (*Red)












