Tutuyan, NetzID.com | Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Argo V. Sumaiku, memimpin rapat internal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam rangka membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin pagi (4/8).
Rapat tersebut menjadi bagian penting dari tahapan konsolidasi internal guna menyatukan pemahaman antar-OPD terkait substansi perubahan yang akan dimasukkan dalam dokumen Perubahan APBD Tahun 2025. Kegiatan ini juga memastikan seluruh dokumen pendukung telah sesuai regulasi dan ketentuan teknis yang berlaku.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh OPD memahami betul arah perubahan yang diusulkan. Ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan momen untuk menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kebutuhan riil masyarakat,” tegas Wakil Bupati Argo V. Sumaiku di hadapan peserta rapat.
Turut hadir dalam forum tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Moh. Iksan Pangalima, para Asisten, dan tim TAPD Boltim. Diskusi berlangsung intensif, mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Boltim dalam menyusun perencanaan yang transparan dan akuntabel.
Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Daerah yang berkomitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik. Fokus utamanya adalah memastikan agar perubahan anggaran benar-benar menyasar sektor-sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti infrastruktur dasar, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi lokal.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama kami. Proses ini bukan hanya untuk memenuhi formalitas, tapi juga untuk memastikan hasil akhirnya bisa dirasakan masyarakat luas,” tambah Argo.
Perubahan RKA yang sedang dibahas akan menjadi dasar dalam penyusunan Dokumen Perubahan APBD Tahun 2025, yang selanjutnya akan diajukan dan dibahas bersama DPRD Boltim.
Data terakhir dari Bappeda menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 35 program strategis yang akan disesuaikan dalam perubahan anggaran ini, menyangkut penyesuaian belanja daerah, realokasi program prioritas, dan penyelarasan dengan capaian kinerja daerah hingga semester pertama tahun berjalan.
Langkah konsolidatif ini juga menjadi respons atas dinamika kebutuhan daerah yang terus berkembang, termasuk penyesuaian terhadap indikator makro pembangunan dan rekomendasi hasil evaluasi BPK serta Kementerian Dalam Negeri.
Dengan pelibatan aktif seluruh OPD, diharapkan proses penyusunan RKA Perubahan berjalan tepat waktu, akurat, dan selaras dengan tujuan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). (*Red)












