Jakarta, NetzID.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Bupati Boltim), Oskar Manoppo, S.E., M.M menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2044. Rakor lintas sektor tersebut digelar bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, bertempat di The Tribrata, Hotel & Convention Center Darmawangsa Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Rapat koordinasi lintas sektor ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI Bpk. Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc. dan di hadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Ketua DPRD Provinsi Sulut, dr. Fransiskus A. Silangen, SpB.KKB bersama para anggota DPRD Sulut, para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara, jajaran Pemerintah Provinsi Sulut dan Sekretaris Daerah Boltim M. Iksan Pangalima, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Harris P. Sumanta.

Penyelenggaraan rakor lintas sektor tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI. Tujuannya adalah menyelaraskan rancangan peraturan daerah terkait tata ruang wilayah Provinsi Sulawesi Utara dengan kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan, serta memastikan sinkronisasi antarwilayah kabupaten dan kota.
Dalam kesempatan itu, Bupati Boltim Oskar Manoppo menegaskan pentingnya RTRW Provinsi 2025-2044, sebagai acuan pembangunan jangka panjang di daerah. Menurutnya, tata ruang yang jelas dan terukur akan mempermudah pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan. “RTRW sangat penting agar pembangunan tidak tumpang tindih, sekaligus menjadi pedoman dalam pemanfaatan ruang yang berkelanjutan,” ujarnya.

RTRW Provinsi Sulawesi Utara sendiri akan menjadi dasar bagi seluruh pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan wilayah masing-masing. Dengan adanya pembahasan lintas sektor ini, diharapkan setiap kabupaten dan kota dapat menyesuaikan kebutuhan spesifik daerah mereka dengan kebijakan tata ruang provinsi.
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, menekankan bahwa perencanaan tata ruang harus memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, sosial, dan budaya. “Perda RTRW bukan sekadar dokumen, tetapi instrumen strategis untuk mengatur pemanfaatan ruang di Sulawesi Utara. Kita harus menyusun tata ruang yang berpihak pada masyarakat, ramah lingkungan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Ketua DPRD Sulut, Fransiskus A. Silangen, juga menambahkan pentingnya peran legislatif dalam mengawal lahirnya perda RTRW ini. Ia memastikan DPRD akan mendukung penuh agar regulasi tersebut dapat segera ditetapkan dan dijalankan.
Kehadiran para kepala daerah, termasuk Bupati Boltim, menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah siap berkolaborasi dalam membangun Sulawesi Utara yang terarah. Dengan sinkronisasi tata ruang, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih antara rencana pembangunan pusat, provinsi, dan daerah.

Rakor lintas sektor ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antarwilayah. Kehadiran Bupati Boltim menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam mendukung kebijakan pembangunan Provinsi yang terintegrasi.
Dengan terlibat aktif dalam rakor, Bupati Oskar Manoppo menunjukkan bahwa Boltim siap menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan kebijakan RTRW Provinsi Sulawesi Utara demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. (Red)












