Matabulu, NetzID.com |Pemerintah Desa Matabulu, Kecamatan Nuangan, menggelar Musyawarah Desa pada Sabtu, 28 Juni 2025, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Matabulu.
Agenda utama dalam musyawarah ini adalah penetapan status desa berdasarkan Standar Operasional Prosedur Indeks Desa Membangun (SOP IDM) Tahun 2025.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sangadi (Kepala Desa) Andika Mamonto, S.Pd, Sekretaris Desa Bahar Mamonto, jajaran perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Matabulu.
Penetapan status desa melalui SOP IDM bertujuan mengukur capaian pembangunan desa, menentukan arah kebijakan, serta memetakan kategori desa mulai dari sangat tertinggal hingga mandiri.

Sangadi Andika Mamonto dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah ini menjadi langkah penting untuk menilai dan memperkuat posisi Desa Matabulu dalam peta pembangunan nasional berbasis data.
“Melalui proses musyawarah seperti ini, kita memastikan data IDM yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kondisi riil desa,” ujar Andika.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara musyawarah oleh para pihak yang hadir. (Red)












