Tutuyan, NetzID.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Boltim ini dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kevin Sumendap (Wakil Ketua I) dan Medy Lensun, ST (Wakil Ketua II), para anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Boltim.

Dalam sidang tersebut, pihak eksekutif yang di hadiri langsung oleh Bupati Oskar Manoppo, dan Wabup Argo V. Sumaiku, menyampaikan laporan resmi mengenai realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama tahun 2024.
Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam mekanisme pengawasan dan pengendalian pengelolaan keuangan daerah, yang diatur dalam perundang-undangan.

Dalam sambutannya, pimpinan DPRD Boltim Medy Lensun, menyatakan bahwa pembahasan ranperda ini akan dilakukan secara cermat, akuntabel, dan transparan demi memastikan penggunaan APBD berjalan sesuai ketentuan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“DPRD Boltim berkomitmen mengawal pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel dan profesional. Setiap rupiah yang dikelola Pemerintah Daerah harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” tegasnya.

Selanjutnya, pembahasan Ranperda ini akan masuk pada tahap pembahasan lebih rinci di tingkat komisi dan badan anggaran DPRD sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Tutur hadir dalam Rapat Paripurna tentang Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 antra lain, Unsur Pimpinan DPRD Boltim, Anggota DPRD tiap Komisi dan Fraksi, Bupati dan Wakil Bupati Boltim, Pj. Sekretaris Daerah, para Asisten, Pejabat Eselon II/Pimpinan OPD, Sekretaris DPRD, dan Staf Sekretariat DPRD, dan Tenaga Ahli Bupati. (Advetorial)












