Boltim, NetzID.com | Rabu, 26 Juni 2025, menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim. Dalam Rapat Paripurna yang digelar secara hybrid di Gedung DPRD Boltim, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 resmi disetujui.
Pengesahan Ranperda ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Rapat yang berlangsung khidmat ini dipimpinan oleh Pimpinan DPRD Medy Lensun, ST dan dihadiri oleh Anggota DPRD, Rahman Salehe, Wilken Rareho, Dicky Daumpung, Abdul Kader Bachmid, Meykin Modeong, Desi Simbala, Lucia K. Mokoginta, Alamri Matiala, dan Alisya Rondonuwu, Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, Forkopimda, Sekda, para kepala OPD, Camat, Sangadi, serta awak media.

Bupati Boltim, Oskar Manoppo, S.E., M.M., dalam sambutannya mengapresiasi kolaborasi antara legislatif dan eksekutif yang tetap solid dalam menjalankan roda pemerintahan.
Ia menekankan bahwa rapat ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tapi bagian dari mekanisme demokrasi yang menjunjung tinggi akuntabilitas publik.
“Laporan pertanggungjawaban ini adalah bentuk keterbukaan pemerintah kepada rakyat. APBD bukan hanya soal angka, tetapi mencerminkan arah kebijakan dan dampak nyata di lapangan.
Karena itu, kehadiran kita di sini adalah bentuk komitmen bersama terhadap kemajuan daerah,” ujar Oskar.
Bupati juga menjelaskan bahwa penyampaian laporan ini merupakan amanat dari Pasal 320 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dokumen ini turut dilampiri laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa dasar hukum lain yang menjadi acuan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Keduanya mengatur penyusunan laporan pertanggungjawaban sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien.
“Saya harap, kerja sama antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat, demi terwujudnya program-program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat,” tutup Oskar.
Dengan diketoknya Ranperda ini, Pemkab Boltim siap melanjutkan program pembangunan yang berkelanjutan di tahun berikutnya.
Penekanan pada transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik akan menjadi pilar utama dalam mendorong kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Bolaang Mongondow Timur. (Red)












