Boltim, NetzID.com | Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim) bersama DPRD Boltim resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu, 26 Juni 2025, di Gedung Parlemen Boltim.
Paripurna yang berlangsung secara hybrid ini turut dihadiri oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, para kepala perangkat daerah, camat, sangadi, serta awak media. Kehadiran lintas sektor dalam forum tersebut mempertegas semangat sinergitas demi tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Bupati Boltim, Oskar Manoppo, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran legislatif atas kerja sama yang konstruktif dalam mengawal agenda pemerintahan. Ia menyebut paripurna ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata dari penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka kepada publik.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dalam siklus pemerintahan. Melalui laporan ini, kami menyampaikan seluruh proses kebijakan dan hasil capaian kinerja tahun anggaran 2024,” ujar Bupati Oskar dengan penuh semangat.
Lebih lanjut, Oskar menegaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban tersebut disusun berdasarkan amanat Pasal 320 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Tak hanya itu, dokumen ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, sebagai bentuk implementasi kebijakan tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Dengan persetujuan ini, kita memiliki dasar kuat dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih matang dan pro-rakyat. Harapan saya, kerja sama antara legislatif dan eksekutif tetap solid, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Bupati.
Paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperlihatkan bahwa Pemkab Boltim terus berkomitmen memperkuat transparansi anggaran serta menciptakan pemerintahan daerah yang responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Dengan disahkannya Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Pemkab Boltim diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, memperkuat kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran, dan menjadikan keuangan daerah sebagai instrumen utama untuk menjawab tantangan pembangunan di era digital dan desentralisasi saat ini. (Red)












