Tutuyan, NetzID.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Guna Usaha (HGU) PT. Ronomut Tutuyan, Rahman Salehe, bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kevin Sumendap, memimpin langsung kunjungan lapangan menyambangi warga terdampak sengketa lahan di Desa Tutuyan, Rabu siang (23/7). Dalam kunjungan itu, rombongan DPRD mengunjungi rumah Ibu Letty, salah satu warga yang terdampak persoalan lahan.
Turut hadir dalam agenda tersebut sejumlah anggota DPRD lainnya, di antaranya Richi Hadji Ali (Fraksi PDI Perjuangan), Toni Olola, Revy Lengkong, dan Iksan Pakaya dari Fraksi NasDem. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya mendengar secara langsung aspirasi warga yang selama ini merasa dirugikan oleh status lahan HGU yang belum tuntas.
“Ini bukan sekadar formalitas. Kami datang untuk benar-benar mendengar langsung suara masyarakat. Perjuangan ini tentang keadilan dan hak atas tanah,” ujar Rahman Salehe, Ketua Pansus yang juga merupakan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.
Menurut data internal Pansus, terdapat puluhan hektare lahan di sekitar wilayah Tutuyan yang masih masuk dalam wilayah HGU PT. Ronomot. Namun, sebagian besar sudah dihuni dan dikelola oleh warga selama bertahun-tahun. Persoalan ini memunculkan kekhawatiran masyarakat atas status hukum tanah yang mereka tempati.
Kunjungan ini juga menunjukkan keseriusan DPRD dalam memastikan seluruh proses pengambilan kebijakan benar-benar berakar dari kondisi nyata masyarakat di bawah. “Tidak ada solusi tanpa mendengar langsung suara rakyat,” tutup Rahman.
Dalam dialog terbuka yang dilakukan di rumah Ibu Letty, warga menyampaikan harapan besar agar DPRD segera mengambil langkah konkrit, terutama dalam menyampaikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah dan instansi terkait guna meninjau ulang status HGU yang tumpang tindih dengan permukiman warga. (*Red)












