Manado, NetzID.com – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Wabup Boltim), Argo Sumaiku, memimpin langsung kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Boltim dalam Rapat Harmonisasi Dan Pemantapan Konsepsi RANPERDA RPJMD 2025–2029 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (7/8/2025).
Didampingi Pansus DPRD, Kepala Bappeda, dan Bagian Hukum Setda Boltim, Wabup Argo menekankan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis yang tidak bisa dipandang sekadar administratif. Ia menyebut RPJMD sebagai Penunjuk Arah Utama Pembangunan Daerah Lima Tahun Ke Depan.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi peta jalan pembangunan yang mencerminkan Visi Dan Misi Kepala Daerah. Visi kami jelas: Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera Dan Berkelanjutan,” kata Argo dalam sambutannya.
Ia juga menjelaskan bahwa perumusan RPJMD merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada rakyat dan alat utama untuk mengukur kinerja penyelenggaraan pemerintahan. “Setiap program dalam RPJMD akan disusun secara terukur, terencana, dan mengikuti seluruh Regulasi Nasional,” tegasnya.
Rapat harmonisasi ini menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa seluruh isi dokumen Ranperda RPJMD selaras dengan hukum nasional, termasuk Permendagri dan arahan Pemerintah Pusat. Tim Harmonisasi dari Kemenkum turut memberikan masukan agar dokumen ini dapat dilaksanakan secara legal, sistematis, dan berdampak nyata.
“Dokumen ini harus menjawab kebutuhan masyarakat, bukan hanya memenuhi persyaratan hukum. Kita ingin RPJMD ini menjadi dasar kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga desa hingga perkotaan,” tambah Wabup Argo.
Langkah ini juga mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Boltim dalam menghadirkan perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. RPJMD bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga milik rakyat, karena akan menentukan arah kebijakan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi ke depan.
Kehadiran langsung Wakil Bupati dalam forum harmonisasi ini memperlihatkan betapa seriusnya Boltim dalam menjadikan perencanaan sebagai pondasi utama pembangunan. Argo Sumaiku menyatakan pemerintah tidak ingin RPJMD hanya jadi formalitas, melainkan instrumen transformasi nyata di tengah masyarakat.
Dengan selesainya tahapan harmonisasi, Pemerintah Kabupaten Boltim siap mengajukan Ranperda RPJMD ke DPRD untuk dibahas dan disahkan sebagai Peraturan Daerah yang mengikat. Diharapkan, arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan rakyat menuju Boltim Bangkit. (*Red)












