Kotamobagu, NetzID.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, S.E., M.M., menghadiri Seminar Hukum yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (4/8/2026). Seminar tersebut membahas konstruksi hukum penindakan mega korupsi pertambangan serta kaitannya dengan kejahatan ekologi.
Seminar hukum itu dibuka Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H. Kegiatan mengusung tema “Konstruksi Hukum Penindakan Mega Korupsi Pertambangan: Penerapan Sanksi Kumulatif antara Korupsi dan Kejahatan Ekologi Guna Pemulihan Kerugian Negara.”

Forum tersebut menjadi ruang untuk membahas persoalan hukum yang semakin kompleks, terutama tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan dampaknya terhadap lingkungan.
Kehadiran Bupati Oskar dalam seminar tersebut menunjukkan dukungan Pemerintah Kabupaten Boltim terhadap upaya penegakan hukum sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Bagi pemerintah daerah, pemahaman terhadap perkembangan hukum menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terlebih, sektor pertambangan memiliki keterkaitan erat dengan pengelolaan sumber daya alam, penerimaan negara maupun daerah, serta dampak terhadap lingkungan. Karena itu, pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan.

Melalui seminar tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai penerapan sanksi kumulatif bagi pelaku tindak pidana korupsi dan kejahatan ekologi.
Pendekatan tersebut dibahas sebagai salah satu instrumen hukum untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara sekaligus mendorong pemulihan kerusakan lingkungan akibat tindak pidana di sektor pertambangan.
Forum ini juga diharapkan mampu membangun kesamaan perspektif antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya dalam melihat persoalan korupsi dan kejahatan lingkungan.
Dengan adanya pemahaman yang sama, pemberantasan korupsi di sektor pertambangan diharapkan tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga memastikan kerugian negara dapat dipulihkan dan dampak ekologis mendapatkan perhatian serius.
Seminar tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama Kejati Sulut, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu beserta jajaran, para kepala daerah dan unsur pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Bolaang Mongondow Raya, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan di Sulawesi Utara.

Bagi Pemkab Boltim, kegiatan seperti ini menjadi momentum memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepatuhan Terhadap Hukum Dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Secara Bertanggung Jawab menjadi bagian penting dalam menjaga kepentingan masyarakat sekaligus memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan. (*Red)












