Manado, NetzID.com – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, Argo V. Sumaiku, menghadiri evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (14/8/2025). Dalam forum ini, Wabup Argo Sumaiku memastikan arah pembangunan daerah tepat sasaran dan selaras dengan kebijakan provinsi maupun nasional.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Bappeda Boltim, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPD), serta Bagian Hukum Setda Boltim. Kepala Bappeda Boltim, Ir. James H.D. Kinontoa, memaparkan hasil evaluasi secara rinci.
RPJMD adalah dokumen strategis yang memuat penjabaran visi dan misi kepala daerah selama satu periode. Isinya mencakup tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang menjadi pedoman dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk periode ini, visi yang diusung adalah “Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan” dengan enam misi pembangunan utama.
Dalam evaluasi, dibahas pula isu-isu strategis daerah, prioritas pembangunan, hingga target indikator makro, seperti pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sampai tahun 2030.
Wabup Argo Sumaiku menegaskan, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif. “Setiap program dan kegiatan yang termuat dalam RPJMD harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Dokumen ini adalah Kompas Pembangunan yang harus dijalankan dengan komitmen, disiplin, dan akuntabilitas,” ujarnya.
Sementara itu, James H.D. Kinontoa menambahkan, penyusunan RPJMD Boltim 2025–2029 sudah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), dan prioritas pembangunan Provinsi Sulawesi Utara. “Keselarasan ini penting agar pembangunan daerah bisa berjalan sinergis dengan kebijakan di tingkat provinsi dan pusat,” ungkapnya.
Proses penetapan Ranperda RPJMD Boltim saat ini masih menunggu terbitnya Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara terkait hasil evaluasi. Pemerintah Kabupaten Boltim menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap sasaran pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Pemerintah daerah berharap dokumen RPJMD ini menjadi panduan efektif dalam mengarahkan pembangunan hingga 2029 dan memberikan manfaat nyata di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan daya saing ekonomi daerah.
Bagi masyarakat, evaluasi ini menjadi bukti bahwa pemerintah berupaya merancang program pembangunan dengan dasar yang terukur dan visi yang jelas. (*RN)












